"Dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, kita tetap memperhatikan aspek-aspek penting seperti pertanggungjawaban keuangan, kaidah-kaidah yang baik, serta pendekatan anggaran berbasis kinerja dari dana yang telah dialokasikan, dengan tetap menjaga efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," ujar Edi dalam pidatonya.
Pj Wali Kota Pontianak memaparkan bahwa Rancangan APBD 2025 terdiri dari tiga komponen utama: pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Berdasarkan data yang disampaikan, APBD Kota Pontianak pada Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp2,023 triliun, dan direncanakan mengalami kenaikan sebesar 5,81 persen pada Tahun Anggaran 2025, sehingga volume APBD diproyeksikan mencapai Rp2,141 triliun.
Kenaikan anggaran ini mencerminkan komitmen Pemkot Pontianak dalam mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. Pj Wali Kota juga menegaskan bahwa penyusunan APBD tahun depan dilakukan dengan mengedepankan prinsip good governance. Hal ini, menurutnya, diharapkan dapat mewujudkan sasaran pembangunan yang efektif dan memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Edi Suryanto juga menyatakan bahwa penyusunan anggaran ini dirancang agar setiap pengeluaran dan penerimaan daerah dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi, demi mencapai pembangunan Kota Pontianak yang lebih baik. [SK]