Komentar
Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan keteraturan di area tersebut, Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak telah menata lapak para Pedagang Kaki Lima (PKL) serta menyediakan area parkir yang memadai.
Pj Wali Kota Edi Suryanto mengungkapkan, penataan ini mengadopsi konsep serupa dengan kawasan CFD, di mana pedagang diperbolehkan berjualan hanya pada hari Minggu. Namun, Pemkot Pontianak juga mempertimbangkan dampak dari alih fungsi jalan menjadi area berjualan, agar tidak mengganggu aktivitas warga lainnya.
“Kita ingin memastikan jalan ini tertata dengan baik tanpa menimbulkan efek samping yang mengganggu masyarakat sekitar. Alih fungsi jalan memang membuat jalan tertutup, namun kita ingin memastikan kenyamanan tetap terjaga,” ungkap Edi usai peninjauan lokasi.
Dalam menata kawasan ini, Pemkot Pontianak bekerja sama dengan kepolisian dan Kodim, melakukan kajian komprehensif meliputi aspek lalu lintas, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan untuk pedagang, pengunjung, serta masyarakat sekitar. Edi berharap semua pihak, baik pedagang maupun pengunjung, dapat mematuhi aturan dan menjaga ketertiban serta kebersihan kawasan ini.
"Kami ingin menciptakan kawasan yang nyaman dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya untuk para pelaku UMKM," jelas Edi.
Sentra UMKM di Letkol Sugiyono Tampung 555 Pedagang
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menjelaskan bahwa sentra UMKM di Jalan Letkol Sugiyono kini menampung sebanyak 555 pedagang UMKM yang meliputi sektor kuliner dan fashion. Penempatan lapak di kawasan ini dikoordinasikan oleh Diskumdag tanpa dipungut biaya. Setiap Minggu, pedagang mulai menggelar dagangan mereka dari pukul 06.00 hingga 11.00 WIB dengan ukuran lapak 2×3 meter.
"Dengan pemindahan pedagang dari Jalan MT Haryono ke Letkol Sugiyono, Jalan MT Haryono kini sudah tidak diperkenankan untuk kegiatan lapak lagi," kata Ibrahim.
Pj Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dan keamanan bersama, agar kawasan ini dapat berkembang menjadi pusat ekonomi yang tertib dan nyaman. [SK]