Percepat Sertifikasi Aset Tanah Pemkab Mempawah, Kalbar Gelar Rapat Koordinasi di Balai Junjung Titah

Sebarkan:

Pj Bupati Mempawah Ismail saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi untuk mempercepat pensertipikatan aset tanah milik pemerintah daerah di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Senin (4/11/2024)./Suara Kalbar
Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) - Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi untuk mempercepat proses sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah. Rapat yang berlangsung di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah pada Senin (4/11/2024) ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Ismail menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah yang efektif dan menyeluruh, menekankan bahwa langkah ini harus diupayakan secara konkret untuk memberikan hasil nyata. “Upaya ini bertujuan untuk memastikan semua proses berjalan dengan baik, sehingga hasil yang diharapkan bisa dicapai secara nyata, bukan sekadar kemungkinan,” ujar Ismail.

Ismail menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Mempawah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sejak tahun 2019, Pemkab Mempawah telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantah Kabupaten Mempawah, yang diharapkan bisa dioptimalkan dalam mempercepat sertifikasi aset.

“Saat ini, sudah ada 317 bidang tanah yang berhasil bersertifikat, sementara 184 bidang lainnya masih dalam proses sertifikasi,” jelas Ismail. Ia meminta semua pihak untuk mengidentifikasi kendala yang menghambat proses ini, baik yang bersifat teknis maupun administratif, dan mencari solusi bersama.

Ia juga menyoroti pentingnya menghindari siklus penundaan yang pernah terjadi di masa lalu. “Mari kita fokus pada tindakan nyata dan kolaborasi erat agar semua hambatan dapat diselesaikan secara efisien,” tambahnya.

Selain aspek sertifikasi aset tanah, Ismail menekankan pentingnya Penyediaan Sarana dan Prasarana Umum (PSU) guna mendukung kelancaran proses ini. Ia berharap agar rapat koordinasi ini menghasilkan keputusan yang jelas dan dapat segera diimplementasikan.

“Harapan kita adalah menyelesaikan rencana aksi konkret sebelum akhir tahun ini, serta mempersiapkan langkah-langkah untuk tahun 2025. Dengan demikian, proses pensertipikatan aset tanah di Kabupaten Mempawah dapat berjalan lebih cepat dan efisien, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala Kantah Kabupaten Mempawah, Marihot Gultom, Kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini