Penjabat Wali Kota Pontianak, Kalbar Edi Suryanto Jadi Korban Pencatutan Nama untuk Modus Penipuan di WhatsApp

Sebarkan:

Tangkapan layar dari nomor Whatsapp yang mengatasnamakan Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto./Suara Kalbar
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Belum genap sehari menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, nama dan foto Edi Suryanto sudah dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab sebagai modus penipuan melalui aplikasi WhatsApp. Modus tersebut diketahui setelah sejumlah rekan dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak melaporkan adanya akun palsu yang mengatasnamakan dirinya.

“Saya tegaskan bahwa nomor itu palsu dan bukan dari saya. Saya yakin masyarakat Pontianak bisa membedakan antara penipuan dan bukan,” ujar Edi Suryanto di Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (5/11/2024).

Fenomena pencatutan nama pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak untuk penipuan ini bukan kali pertama terjadi. Oknum penipu seringkali menggunakan berbagai modus, seperti penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan meminta uang terlebih dahulu sebagai syarat, padahal penyaluran bansos memiliki prosedur resmi dan tanpa pungutan biaya.

“Penyaluran bansos memiliki mekanisme tersendiri melalui surat resmi dan berkoordinasi langsung dengan instansi terkait. Tidak ada pungutan biaya apa pun,” tegas Edi.

Edi juga menghimbau masyarakat untuk segera mengonfirmasi ke Pemkot Pontianak jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat, terutama terkait pemberian bantuan sosial. Pj Wali Kota Pontianak itu juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot untuk saling menjaga dan melaporkan jika mengetahui adanya pencatutan serupa.

“Jika ada rekan ASN yang menerima pesan WA yang mencurigakan, sebaiknya segera laporkan. Dengan begitu, kita bisa mencegah potensi korban lebih lanjut,” pungkasnya.

Maraknya modus penipuan digital ini, kata Edi, menuntut masyarakat lebih bijak dan berhati-hati dalam memanfaatkan teknologi komunikasi, serta tidak mudah percaya terhadap pesan yang meminta data atau uang. Pihaknya berharap, upaya pencegahan ini dapat menekan angka penipuan di Pontianak dan melindungi masyarakat dari modus yang semakin beragam. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini