Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Singkawang, Kalbar 2024-2029: Komitmen Bersama Majukan Daerah

Sebarkan:

Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang yang digelar di Balairung Kantor Walikota, Selasa (5/11/2024)./Suara Kalbar
Singkawang, Kalbar (Suara Nusantara) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di Balairung Kantor Walikota Singkawang, Selasa (5/11/2024). Pengucapan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Singkawang, Cita Savitri. Ketua DPRD Kota Singkawang yang baru, Sujianto, bersama Wakil Ketua Karmayadi dan Mubarak, secara resmi memulai masa tugas mereka setelah mengucapkan sumpah/janji.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan dedikasi tinggi dan menjaga marwah DPRD sebagai lembaga strategis daerah.

"Terima kasih atas amanah yang telah diberikan kepada kami. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas lembaga ini dan bekerja keras demi kepentingan masyarakat Singkawang," ungkap Sujianto. Ia menambahkan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam berkolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan Singkawang yang semakin kompleks.

Sujianto juga menegaskan pentingnya sinergi dengan kepala daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk segera merealisasikan program pembangunan Kota Singkawang dalam lima tahun mendatang. “Kami sangat berharap adanya kerjasama yang harmonis dengan semua pihak—Forkopimda dan masyarakat Kota Singkawang—sehingga kami dapat melaksanakan tugas dan fungsi kami secara maksimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Staf Ahli Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Alexander Rombonang, turut hadir dan menyampaikan pesannya. Ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Singkawang harus mampu menunjukkan kinerja terbaiknya sesuai fungsi, tugas, dan wewenang yang diamanatkan.

“Institusi DPRD harus menjadi simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang luhur. DPRD hendaknya selalu bekerja berdasarkan kepentingan rakyat dan terus menyuarakan aspirasi masyarakat,” ujar Alexander. Ia berharap DPRD mampu menjalankan perannya dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara profesional, serta mampu bersinergi dengan kepala daerah demi tercapainya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Alexander juga mendorong DPRD Kota Singkawang untuk selalu menjadi mitra pemerintah daerah yang produktif dan solutif dalam merumuskan kebijakan, terutama kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. “Mari bersama menghasilkan kebijakan yang tidak hanya solutif, tetapi juga benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan DPRD Kota Singkawang periode 2024-2029 dapat membawa perubahan positif dan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Singkawang. Sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini