Bengkayang, Kalbar (Suara Nusantara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang melaksanakan pemusnahan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang 2024. Acara berlangsung di Gudang Logistik KPU pada Selasa (26/11/2024) pagi, disaksikan langsung oleh berbagai pihak terkait.
Ketua KPU Bengkayang, Heribertus, yang juga menjabat sebagai Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik, menjelaskan bahwa total 176 lembar surat suara dimusnahkan. Selain itu, dokumen kelebihan pemesanan dari proses pengadaan logistik melalui aplikasi Silog juga turut dimusnahkan, yaitu 1.854 lembar C Plano dan 615 daftar pasangan calon.
“Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU. Segala kelebihan dokumen logistik wajib dimusnahkan untuk memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan,” ujar Heribertus.
Pengawasan Ketat dan Proses Pemusnahan
Pemusnahan dilakukan dengan penghitungan ulang dokumen yang melibatkan pihak berwenang, seperti Kepolisian, TNI, Bawaslu, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah Bengkayang. Surat suara dan dokumen logistik yang tidak terpakai kemudian dibakar di halaman Gudang Logistik KPU Bengkayang.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk:
- Musa Jairani dan Mujidi (Komisioner KPU).
- Indrawati (Sekretaris KPU).
- Kombes Pol F. Guntur Sunoto (SDM Polda Kalbar).
- AKBP Teguh Nugroho (Kapolres Bengkayang).
- Kapten Hendro P (Dandim 1209/Bengkayang).
- Susanti (Ketua Bawaslu Bengkayang).
- Perwakilan dari Kejari Bengkayang dan Kesbangpol Kabupaten.
Ketua Bawaslu Bengkayang, Susanti, menyampaikan apresiasinya atas langkah KPU yang mengutamakan transparansi dalam proses ini.
“Kegiatan seperti ini penting untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada. Langkah KPU sudah sesuai prosedur,” kata Susanti.
Komitmen KPU untuk Pilkada Bersih
Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, menambahkan bahwa pemusnahan logistik yang tidak terpakai adalah bagian dari upaya bersama menjaga integritas dan kelancaran Pilkada.
“Proses ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga mencerminkan komitmen kita semua untuk menjaga Pilkada yang bersih dan adil,” tegasnya.
Dengan pemusnahan ini, KPU Bengkayang menunjukkan keseriusannya dalam memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan, transparan, dan tanpa celah untuk penyimpangan.
Proses yang Dikawal Penuh
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa penyelenggaraan Pilkada tidak hanya melibatkan pemungutan suara, tetapi juga pengelolaan logistik yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui sinergi berbagai pihak, KPU Bengkayang optimis mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan sukses.[SK]