Kapolsek Matan Hilir Selatan, AKP Helwani, mengungkapkan kronologi kecelakaan tersebut. Saat kejadian, korban TA bersama seorang rekan kerjanya berinisial SU (33) sedang bekerja di dekat sebuah alat berat excavator yang dioperasikan oleh seorang operator berinisial HE (24). Diduga terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi antara kedua korban dan operator excavator yang menyebabkan kecelakaan tersebut.
“Ketika kedua korban memberi isyarat kepada operator excavator, HE secara tidak sengaja menurunkan bucket (alat pengeruk) dan menimpa kedua korban yang berada di bawahnya,” ujar Helwani.
Akibat kejadian tersebut, TA mengalami luka parah pada bagian kaki dan pinggul, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, rekan korban, SU, selamat meskipun mengalami luka terbuka di kaki. Saat ini, SU masih menjalani perawatan di Puskesmas Matan Hilir Selatan.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera mengirimkan tim ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Kami telah memeriksa operator excavator dan beberapa saksi yang ada di lokasi untuk memastikan penyebab kejadian ini serta langkah-langkah preventif ke depannya,” tambah Kapolsek.
Jenazah TA telah dibawa ke Rumah Sakit Agusdjam Ketapang untuk dilakukan visum. Polisi juga mengimbau pihak manajemen dan pekerja di perusahaan tersebut untuk lebih ketat dalam mematuhi standar prosedur keselamatan kerja, guna menghindari kecelakaan serupa di masa mendatang.
Manajemen PT CRBC juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas insiden ini. Mereka berjanji untuk bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian dalam proses investigasi dan akan mengevaluasi prosedur keselamatan kerja di perusahaan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi.
Kecelakaan ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya keselamatan kerja di lingkungan industri dan perlunya komunikasi yang jelas antara pekerja dan operator alat berat. [SK]