"Kami mengimbau masyarakat Sungai Kakap untuk selalu berhati-hati dan waspada karena maraknya curanmor di wilayah ini. Sebaiknya kendaraan diparkir di dalam rumah. Jika tidak memungkinkan, pastikan menggunakan kunci ganda untuk keamanan," ujar Syarief Ahmad Naufal, anggota DPRD Kubu Raya dari daerah pemilihan Sungai Kakap, saat ditemui media, Kamis (14/11/2024).
Polsek Sungai Kakap Ungkap Kasus Curanmor di Desa Jeruju Besar
Pada Senin (11/11/2024) dini hari, Polsek Sungai Kakap berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Jeruju Besar. Seorang warga melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi KB 4137 OV yang diparkir di teras rumah dalam keadaan tidak terkunci stang. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.
Laporan tersebut segera diterima oleh Polsek Sungai Kakap pada pukul 10.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap langsung melakukan penyelidikan dan berdasarkan informasi yang diperoleh, motor korban ditemukan di Jalan Pemuda, Desa Sungai Rengas.
Penadah dan Pelaku Utama Ditangkap
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan motor korban serta seorang pria berinisial EN (52), yang diduga sebagai penadah. EN, warga Kelurahan Sungai Bangkong, Kota Pontianak, mengaku membeli motor tersebut dari seorang pria berinisial FN.
"Setelah mengamankan EN, kami melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap FN (32), warga Pontianak Timur, di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur. Kami juga mengamankan barang bukti tambahan berupa motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KB 6562 NM, yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut," jelas AIPTU Ade pada Rabu (13/11/2024).
Pengembangan Kasus dan Imbauan Keamanan
Saat ini, pelaku FN dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Kakap untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada pelaku atau jaringan lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
AIPTU Ade juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir, terutama di area terbuka dan tempat yang sepi. "Penggunaan kunci pengaman tambahan sangat penting untuk mencegah aksi kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor," pesan AIPTU Ade.
Kasus ini menjadi perhatian bagi warga Sungai Kakap dan sekitarnya, di mana tindak pencurian kendaraan bermotor semakin marak. Kejadian ini diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan menjaga keamanan kendaraan masing-masing. [SK]