Kadis PMD Sekadau Imbau Kepala Desa Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

Sebarkan:

Kadis PMD Sekadau, Sabas
Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) — Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau, Sabas, mengimbau seluruh kepala desa di wilayahnya untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Sabas menegaskan bahwa kepala desa merupakan aparatur pemerintahan yang harus berdiri di atas semua golongan, tanpa memihak salah satu pasangan calon. 

“Kepala desa adalah figur sentral di masyarakat. Oleh karena itu, mereka harus menjaga sikap netral agar tidak menimbulkan konflik maupun perpecahan di tengah masyarakat,” ujar Sabas pada 20 November 2024.

Menurutnya, netralitas kepala desa telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, terutama dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini dapat berdampak serius, baik bagi individu kepala desa maupun stabilitas sosial di desa yang dipimpinnya.

“Jika ada kepala desa yang terlibat dalam kegiatan politik praktis, sanksi tegas akan diberikan, sesuai aturan yang berlaku. Mari kita jaga Pilkada ini agar berjalan aman, damai, dan demokratis,” tambahnya. 

Selain itu, Sabas juga mengajak masyarakat desa untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama proses Pilkada berlangsung. Ia berharap, para kepala desa dapat menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan politik sesaat.

“Kita ingin Pilkada di Kabupaten Sekadau menjadi ajang demokrasi yang sehat. Jangan sampai perbedaan pilihan politik merusak hubungan baik di masyarakat,” pungkas Sabas.

Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sekadau diharapkan dapat berjalan lancar dengan peran aktif semua pihak, termasuk kepala desa sebagai pemimpin di tingkat akar rumput. Pemerintah Kabupaten Sekadau terus mengupayakan berbagai langkah preventif guna menghindari potensi konflik selama masa kampanye hingga pemungutan suara. [baim]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini