Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Desa Sungai Sambang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sekadau resmi mengoperasikan Tempat Pembuangan Sampah dengan Metode Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) pada Selasa (12/11/2024). Peresmian Tempat Pembuangan Sampah dengan Metode Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) pada Selasa (12/11/2024). SUARANUSANTARA.CO.ID/HO-Kominfo Skd
Peresmian yang berlangsung di Kantor Desa Sungai Sambang ini dihadiri sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat, menandai langkah inovatif dalam menangani persoalan sampah di wilayah tersebut.
Kepala Desa Sungai Sambang, Vinsensius Lican, menyampaikan bahwa keberadaan TPS3R ini diharapkan mampu mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan maksimal.
“Harapan kami kepada dinas terkait agar dapat memberikan saran dan masukan supaya pengelolaan sampah ini semakin maksimal. Kami ingin memastikan program ini berjalan efektif untuk kepentingan masyarakat,” ujar Vinsensius.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Sekadau, Theresia Lili, yang juga menjabat Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Kualitas Pemukiman Perkotaan (PPKP), menyebutkan bahwa masalah sampah merupakan isu nasional yang menjadi perhatian serius.
“Setiap hari Kabupaten Sekadau menghasilkan sekitar 12 ton sampah. Tugas kita sebagai pemerintah adalah mengubah sampah ini menjadi sesuatu yang produktif, bermanfaat, dan memiliki nilai ekonomi melalui sarana seperti TPS3R,” kata Theresia.
Ia mengungkapkan bahwa pembangunan TPS3R di Desa Sungai Sambang didanai oleh APBN sebesar Rp500 juta. Hasil pengolahan sampah seperti kompos telah mendapatkan dukungan dari pihak perusahaan untuk digunakan sebagai pupuk organik.
“Harapan saya, kepala desa sebagai manajerial dan DLH sebagai pendamping dapat terus memonitoring program ini agar berkelanjutan. Jangan sampai fasilitas ini hanya menjadi proyek seremonial,” tambahnya.
Apresiasi atas program ini juga disampaikan oleh Perwakilan Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Barat, Agung. Ia mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang merealisasikan TPS3R di Desa Sungai Sambang.
“Dengan adanya TPS3R, kita tidak hanya mengelola sampah tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan menjadikannya pusat pembelajaran serta inspirasi dalam penanganan sampah secara berkelanjutan,” pungkas Agung. [baim/r]