Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sekadau, Radius, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sekadau untuk menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kepala BKPSDM Kabupaten Sekadau, Radius
Imbauan ini bertujuan untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan adil dan bebas dari pengaruh politik praktis.
“Sebagai ASN, kita memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu calon kepala daerah. Netralitas ini sangat penting agar pelayanan publik tidak terganggu dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara tetap terjaga,” ujar Radius pada 14 Novemeber 2024.
Radius mengingatkan para ASN di Kabupaten Sekadau agar tetap fokus pada tugas dan fungsi utama mereka sebagai pelayan masyarakat. Ia juga menekankan agar ASN menghindari segala bentuk aktivitas politik yang dapat merusak integritas mereka, termasuk mendukung calon tertentu dalam Pilkada.
“Kita harus menunjukkan bahwa pemerintah bekerja secara profesional dan independen tanpa dipengaruhi oleh politik. Untuk itu, saya minta agar ASN di Sekadau selalu mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Imbauan ini sejalan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang mengatur larangan ASN terlibat dalam kegiatan politik praktis. Radius berharap, dengan adanya langkah-langkah ini, Pilkada 2024 di Kabupaten Sekadau dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang fair.
Dengan menjaga netralitas, ASN diharapkan dapat berperan sebagai pelayan publik yang profesional dan memastikan bahwa Pilkada 2024 dapat berjalan dengan transparansi dan keadilan. [baim]