Personel Satlantas Polres Sekadau, Kalbar Bersama Warga Gotong Royong Tambal Jalan Berlubang di KM 24

Sebarkan:

Penambalan jalan berlubang di Jalan Sekadau-Sintang KM 24, Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (10/10/2024) malam./Suara Kalbar

Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) - Personel Satlantas Polres Sekadau bersama warga Desa Tapang Semadak bergotong royong menambal jalan berlubang di Jalan Sekadau-Sintang KM 24, Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Kamis malam (10/10/2024). Penambalan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan warga terkait jalan berlubang akibat tanah amblas yang dinilai membahayakan para pengguna jalan.

IPDA Alexander Aldo, KBO Satlantas Polres Sekadau, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan langkah proaktif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, terutama di malam hari. “Setelah menerima laporan tentang lubang yang cukup dalam, kami langsung berkoordinasi dengan warga setempat untuk segera menambal jalan tersebut. Ini penting untuk menghindari potensi kecelakaan yang bisa terjadi di malam hari,” jelasnya.

Lubang dengan kedalaman satu meter tersebut ditutupi dengan batu kecil dan pasir yang dimasukkan ke dalam karung. Dalam waktu singkat, jalan yang semula rusak dan membahayakan kembali dapat digunakan dengan aman oleh para pengendara.

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, menegaskan bahwa aksi gotong royong ini mencerminkan kepedulian pihak kepolisian terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Penambalan jalan ini adalah langkah preventif yang dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan di wilayah tersebut,” ujar AKP Agus.

Berkat penambalan yang dilakukan oleh personel kepolisian dan warga setempat, arus lalu lintas di Desa Tapang Semadak kembali normal dan para pengguna jalan dapat melintas dengan lebih tenang.

“Kami mengimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati saat melintas di jalur rawan kecelakaan serta melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan kondisi jalan yang rusak atau membahayakan,” pungkasnya. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini