Kapolsek Pontianak Timur, AKP Hery Purnomo mengatakan kejadian bermula dari laporan Polisi yang di buat oleh salah satu korban, terkait tindak pidana kasus pencurian kendaraan bermotor dan sebuah handphone yang terjadi di sebuah kos di Jalan Pararel, Kecamatan Pontianak Timur.
“Tim menerima kabar dari seorang Informan bahwa pelaku pencurian sedang berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tanjung Raya satu Saat itu, pelaku yang diketahui berinisial AH sedang tengah tertidur pulas,” kata AKP Hery Jumat (27/09/2024) siang.
AKP Hery menjelaskan Tidak ingin membuang kesempatan, tim Berang-Berang segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku AH tanpa perlawanan,saat sampai dilokasi, petugas mendapati AH sedang tertidur dan tak melawan saat petugas membekuknya.
“Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian motor sebanyak delapan kali di wilayah hukum Polsek Pontianak Timur. “Dari delapan motor yang telah dicuri, kami berhasil mengamankan tiga unit motor di Polsek Pontianak Timur, sementara lima motor lainnya masih dalam pencarian,” ujar AKP Hery Purnomo.
AKP Hery juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk menemukan barang bukti lainnya serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian tersebut.
“Menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap kendaraan miliknya, serta tidak segan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya. [SK]