Polsek Sekayam Amankan Seorang Perantara Jaringan Narkotika

Sebarkan:

Tersangka DF saat diamankan Polsek Sekayam, Polres Sanggau./Suara Kalbar

Sanggau, Kalbar (Suara Kalbar) - Tim Gabungan Satuan Narkoba Polres Sanggau dan personil Polsek Sekayam berhasil mengamankan seorang pria yang diduga Jaringan Narkoba berinisial DF (28) dengan TKP di sebuah rumah kontrakan milik D di Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Selasa (24/09/2024) malam .

Kapolsek Sekayam Polres Sanggau Iptu Junaifi mengatakan pengungkapan berawal dari Personil Polsek Sekayam yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis Sabu di rumah Kontrakan tersebut.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh tim gabungan di rumah kontrakan itu dan pada saat penggeledahan ditemukan satu paket ukuran kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu di bawah pentilasi wc yang mana barang tersebut di lempar oleh terduga pelaku,”katanya, Kamis (26/09/2024).

Dari barang bukti yang ditemukan oleh Tim Gabungan kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pengungkapan tindak pidana Narkotika tersebut merupakan bentuk dari kepedulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran Narkotika di Kecamatan Sekayam dengan cara memberikan informasi kepada petugas Kepolisian dan Pelaku diduga perantara transaksi Narkotika Jenis Sabu,” tutup Junaifi. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini