Kemenag Singkawang Sambut Lawatan Kehakiman Syariah Sarawak Malaysia dengan Penuh Keakraban

Sebarkan:

Rombongan dari Kehakiman Syariah Sarawak Malaysia yang dipimpin oleh Ketua Hakim Syarie, Yang Amat Arif Datu Haji Awang Suhaili bin Ledi, disambut hangat oleh Kepala Kantor Kemenag Singkawang, H. Muhlis, beserta jajaran, Kamis (12/9/2024)./Suara Kalbaf

Singkawang, Kalbar (Suara Nusantara) - Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang menerima lawatan silaturrahim dari Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak Malaysia di Operation Room Kemenag Singkawang.

Rombongan dari Kehakiman Syariah Sarawak Malaysia yang dipimpin oleh Ketua Hakim Syarie, Yang Amat Arif Datu Haji Awang Suhaili bin Ledi, disambut hangat oleh Kepala Kantor Kemenag Singkawang, H. Muhlis, beserta jajaran, Kamis (12/9/2024).

Saat Rombongan dari Kehakiman Syariah Sarawak Malaysia tiba, Kepala Kantor beserta jajarannya telah siap menunggu dan menyambut kedatangan mereka di depan pintu masuk Kantor Kemenag Singkawang.

Dalam penyambutan tersebut, Kepala Kantor memakaikan tanjak khas Melayu Kalimantan Barat kepada Ketua Hakim Syarie sebagai simbol penghormatan. Setelah itu, rombongan dipersilakan masuk ke Operation Room untuk melanjutkan acara dengan terlebih dahulu disambut dan bersalaman bersama jajaran Kantor Kemenag Singkawang.

Acara dimulai dengan sambutan dari H. Muhlis, yang mengucapkan selamat datang kepada para tamu dan sekaligus memperkenalkan pejabat Kemenag Singkawang serta tugas dan fungsinya masing-masing. Kepala Kantor juga menyatakan informasi terkait Kota Singkawang dan Kantor Kemenag.

“Perlu kami informasikan bahwa Kota Singkawang dinobatkan sebagai kota tertoleran nomor 1 se-Indonesia. Selain itu, sejak tahun 2019, Kantor Kemenag Singkawang telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang dinobatkan oleh Menpan RB, dan kalau dalam Bahasa Malaysia dikenal sebagai Anti Rasuah. Tahun ini, kami tengah mempersiapkan diri untuk naik peringkat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di mana dari lebih dari 500 Kantor Kemenag di seluruh Indonesia, hanya dua kantor yang diusulkan, salah satunya adalah Kantor Kemenag Singkawang,” ujar H. Muhlis.

Berkaitan dengan Kehakiman Syariah Sarawak, H. Muhlis juga menyampaikan informasi tentang peristiwa pencatatan nikah di Kota Singkawang.

“Setiap tahunnya, pencatatan nikah di Kota Singkawang oleh para penghulu berkisar antara 900 hingga 1.000 pasangan. Untuk pernikahan campuran antarnegara, rata-rata ada sekitar lima kasus per tahun, meskipun untuk Malaysia, tahun ini belum ada. Kami hanya mengeluarkan rekomendasi pencatatan nikah bagi warga negara Indonesia perempuan yang menikah dengan warga negara Malaysia. Sebagai tambahan, pencatatan nikah di KUA Kemenag hanya dilakukan untuk warga beragama Islam, sementara bagi yang non-Islam, pencatatan dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” jelasnya. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini