Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan pihaknya menerima laporan terkait kecurigaan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan para pelaku yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika.
“Kami amankan lima orang terduga pelaku yakni berinisial S (39), SR alias US (42), L (19), K (25) di Desa Sandai Kiri dan Desa Istana yang diduga sebagai pengedar narkotika di wilayah tersebut,” kata AKBP Tommy Ferdian Senin (16/09/2024)
AKBP Tommy menjelaskan petugas pertama berhasil menangkap S dan menyita serbuk putih yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan jumlah 2 kantong klip, satu toples yang di dalamnya berisikan timbangan digital dan kantong klip kosong yang di dalamnya berisikan beberapa kantong klip yang diduga sebagai tempat untuk membungkus barang haram tersebut.
“Dari penangkapan pertama Petugas terus melakukan pengembangan menuju Desa Istana dan berhasil mengamankan SR alias US, L, dan K yang menyimpan serbuk putih yang diduga Narkotika di dalam pakaian yang dikenakan L, “ jelasnya.
Petugas menyita sejumlah barang bukti satu tempat permen warna putih satu klip serbuk putih narkotika Jenis Sabu, satu buah sendok sabu, satu buah Jaket warna Coklat kemudian dari SR alias US dan K berhasil diamankan serbuk putih yang di duga Narkotika Jenis Sabu dengan Jumlah 41 Kantong Klip, 13 butir Inex, satu tempat kacamata warna hitam,satu buah timbangan digital, dua buah sendok sabu, 2 kantong klip besar Narkotika jenis Sabu dengan jumlah 4 kantong klip, dan satu kantong klip besar.
“Setelah dilakukan penangkapan, seluruh terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Ketapang dan saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Sat Narkoba Polres Ketapang. “ tutupnya. [SK]