Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, turut menghadiri peresmian Gedung PAUD di Desa Kumpang, Kecamatan Belitang Hilir, pada Jumat (23/08/2024). Gedung yang terletak bersebelahan dengan Kantor Desa Kumpang Bis ini diresmikan oleh Bunda PAUD Kabupaten Sekadau, Ny. Magdalena Susilawati Aron.Wabup Sekadau Subandrio foto bersama saat acara peresmian PAUD dan Deklarasi ODF di Desa Kumpang Bis. SUARANUSANTARA.CO.ID/ist
Seusai acara peresmian, Wakil Bupati Subandrio melanjutkan kegiatan dengan menghadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) di Desa Kumpang Bis.
Acara deklarasi ini dilaksanakan di halaman Kantor Desa Kumpang Bis, sebagai bagian dari upaya peningkatan kebersihan lingkungan yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP & KB) Kabupaten Sekadau.
Desa Kumpang Bis menjadi desa kelima dari sebelas desa di Kecamatan Belitang Hilir yang telah melaksanakan deklarasi ODF. Program ODF ini merupakan salah satu pilar dari lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang bertujuan menciptakan lingkungan sehat bagi masyarakat. Desa Entabuk dan Desa Melanjan Raya direncanakan akan melaksanakan deklarasi serupa pada bulan September mendatang.
Kepala Desa Kumpang Bis, Vinsensius, menjelaskan bahwa pada tahun 2019, sebanyak 32% kepala keluarga di desanya belum memiliki jamban sehat. Namun, berkat bantuan dari Dana Desa serta dukungan dari Kementerian PUPR, pembangunan jamban sehat telah berhasil direalisasikan.
“Kami menganggarkan dari Dana Desa pada tahun 2020 dan 2021 untuk memberikan bantuan pembangunan jamban bagi warga, kemudian dibantu dengan bantuan dari Kementerian PUPR. Sementara selebihnya warga membangun jamban secara mandiri,” ujar Vinsensius.
Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB, Henry Alpius, mengapresiasi langkah Desa Kumpang Bis dalam melaksanakan deklarasi ODF. Ia menekankan pentingnya komitmen untuk terus menjalankan pola hidup bersih dan sehat.
“Jangan hanya deklarasi saja, harapannya ada kebijakan dan komitmen untuk terus melaksanakan pola hidup bersih,” ungkapnya.
Wakil Bupati Subandrio menekankan pentingnya pelaksanaan 5 pilar STBM untuk mencapai lingkungan yang sehat dan bebas dari stunting.
“Bebas buang air besar sembarangan atau ODF ini merupakan salah satu dari 5 pilar STBM. Selanjutnya masih ada 4 pilar lagi yang harus juga dilaksanakan oleh masyarakat di sini. Target kita pada 2024 ini, sisa 9 desa yang belum melaksanakan deklarasi ODF bisa tercapai jika ada kerja sama antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa,” tegas Subandrio.
Pada kesempatan yang sama, juga diselenggarakan pelayanan kesehatan berupa pengobatan gratis, pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil, pembagian kaca mata baca bagi lansia, serta sunat gratis oleh tenaga medis dari Puskesmas Belitang Hilir. [baim/r]