Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) – Bupati Sekadau Aron secara resmi mendeklarasikan Desa Sebabas, Kecamatan Nanga Mahap sebagai desa Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan. Acara tersebut dilaksanakan di halaman SDN 10 Setugal pada Senin (29/7/2024), ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Aron.Bupati Sekadau Aron saat menantanganan deklarasi Desa Sebabas sebagai desa ODF. SUARANUSANTARA.CO.ID/HO-Diskominfo Skd
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aron memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dari berbagai pihak, termasuk seluruh elemen masyarakat Desa Sebabas yang telah bergotong royong mewujudkan desa ODF.
"Saya yakin dan percaya bahwa banyak tantangan dan rintangan yang dihadapi, dan puji Tuhan hari ini kita semua bisa menyaksikan pelaksanaan ODF di Desa Sebabas ini. Saya haturkan selamat kepada Camat Nanga Mahap dan Kades Sebabas beserta jajarannya," ujar Aron.
Aron juga menyampaikan harapannya agar pencapaian Desa Sebabas ini dapat memotivasi desa-desa lain untuk mempersiapkan diri dalam melaksanakan program ODF.
"Ini semua menjadi semangat kita bersama dalam rangka bagaimana bisa memotivasi desa-desa lain juga mempersiapkan diri terkait dengan pelaksanaan ODF di tempatnya masing-masing, karena ODF ini memang sebuah keharusan demi meningkatkan taraf hidup masyarakat yang bersih dan sehat," tambahnya.
Desa Sebabas telah menunjukkan komitmen dan dedikasi luar biasa dalam program ODF, yang bertujuan untuk menghilangkan kebiasaan buang air besar sembarangan dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Upaya ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat, dari perangkat desa hingga warga, dalam berbagai kegiatan sosial dan pembangunan infrastruktur sanitasi.
Bupati Aron menegaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras dan semangat gotong royong seluruh elemen masyarakat.
"Ini adalah contoh yang sangat baik bagi desa-desa lain di Kabupaten Sekadau," katanya.
"Kami berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi dan dorongan bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan melalui program-program yang bermanfaat," harap Aron.
Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan dari program ODF dengan mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga fasilitas sanitasi yang telah dibangun serta melanjutkan edukasi tentang kebersihan dan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Sekadau, Henry Alpius, menambahkan bahwa deklarasi ODF ini bukan hanya seremonial, tetapi harus menjadi tekad untuk menghilangkan kebiasaan lama buang air besar sembarangan.
"Tujuan dan manfaat dari ODF ini bukan semata-mata untuk kepentingan pemerintah daerah, namun ini merupakan hal dasar yang harus dilakukan oleh masyarakat karena kalau tidak, akan berakibat buruk terhadap kesehatan masyarakat itu sendiri," ungkap Henry.
"Dengan dideklarasikannya Desa Sebabas sebagai desa 3 Pilar STBM, diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Desa karena semua masyarakat sudah memahami betapa perlunya jamban, terjaminnya keamanan dan kenyamanan, serta kesehatan bagi kita semua," terangnya.
Henry juga menyebutkan bahwa jumlah desa ODF di Kabupaten Sekadau mencapai 57 desa dari 94 desa, dengan persentase 60,6 persen.
"Khusus di wilayah Kecamatan Nanga Mahap, hingga saat ini sudah ada 7 desa ODF dari 13 desa yang ada. Dengan ODF di Desa Sebabas ini, diharapkan dapat memicu desa-desa lain di Kecamatan Nanga Mahap untuk melaksanakan ODF ini," tandasnya. [baim/r]