Sekadau, Kalbar - Aksi unjuk rasa atau demo masyarakat dari Kecamatan Sekadau Hilir di hari kedua dilakukan. Kali ini massa mendatangi kantor Bupati dan gedung DPRD Sekadau pada Kamis (25/5/2023) pagi. Masyarakat saat unjuk rasa
Aksi demo buntut kasus di Sungai Ayak Kecamatan Belitang Hilir yang dikabarkan adanya penangkapan pelaku pertambangan emas tanpa izin atau PETI yang dilakukukan polisi.
Aksi demo di gedung DPRD Sekadau sempat tegang, massa melakukan perusakan kaca kantor pemerintah. Polisi dari Polres Sekadau sempat menyemprotkan air kepada massa.
Paulus, salah satu perwakilan massa mengatakan tujuan kedatangan masyarakat adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan pekerjaan tambang emas dan BBM yang sulit didapat di Kecamatan Belitang Hilir.
"Kami ingin pemerintah daerah dan DPRD memperhatikan masyarakat Kecamatan Belitang Hilir. Kami berharap apa yang disampaikan mendapatkan solusi yang terbaik,"ungkap Paulus.
Sementara itu, Bupati Sekadau, Aron mengucapkan terimakasih atas kehadiran masyarakat dalam rangka menyampaikan Aspirasi terkait dengan situasi dan kondisi saat ini yang dihadapi oleh masyarakat dilapangan.
"Pada prinsipnya Pemerintah Daerah menyambut baik aspirasi masyarakat karena bagaimanapun segala sesuatu bermuara pada Pemerintah," ujar Aron.
Aron mengaku baru kali pertamanya masyarakat menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dengan kerja tambang emas.
"Zaman dan situasi saat ini sudah berubah dan Perlu kita Sikapi bersama, terkait dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," jelasnya Aron menegaskan, Pemerintah Daerah mendorong masyarakat untuk membuat kelompok atau koperasi. Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau akan memfasilitasi terkait dengan pembentukan WPR karena dengan adanya WPR maka akan ada PAD untuk Kabupaten Sekadau.
"Terkait dengan BBM yang sulit didapatkan, kami akan mengundang pengusaha kios-kios untuk sosialisasi terkait mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan," kata dia. [tim]